TUGAS ETIKA BISNIS 2
Nama : Ahmad Syaifudin
Nim : 01219029
Dosen pengajar:HJ.I.G.A.AJU NITYA DHARMANI,SST,SE,MM
email dosen :dosenkuayurai2020@gmail.com
management A
Penerapan Etika Bisnis pada PT Maju Jaya di Pare –Jawa Timur. Jenis penelitian ini adalah pelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif supaya mendapatkan informasi dengan cermat untuk mengetahui penerapan etika bisnis pada PT Maju Jaya dimana penerapan konsep ini dilakukan menggunakan tekhnik wawancara terhadap tiga informan yaitu direktur PT Maju Jaya, ketua divisi keuangan PT Maju Jaya dan pelanggan tetap PT Maju Jaya. Selain itu, peneliti melakukan observasi untuk mendukung hasil dari penelitian ini. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan etika bisnis dalam PT Maju Jaya belum baik dalam menerapkanetika deontologi. Etika bisnis yang diterapkan oleh PT Maju Jaya lebih dominan dengan menetapan etika relativisme dan etika utilitarianisme. Sehingga dapat dikatakan implementasi etika bisnis dalam perusahaan ini belum sempurna. Kata Kunci— etika bisnis, teori teleologi, etika hedonisme, etika utilitarianisme, etika relativisme, etika deontologi.I.PENDAHULUAN Etika menjadi persoalan yang penting dalam aktifitas bisnis saat ini, bahkan etika menjadi pusat sorotan bisnis kontemporer (Caza, Barker, dan Cameron, 2004). Menurut Crane dan Matten, etika bisnis saat ini menjadi topik bisnis yang sangat penting untuk diperdebatan dan menimbulkan dilema di sekitarnya. Etika bisnis cenderung untuk menarik sejumlah besar perhatian dari berbagai pihak (dalam Indounas, 2008). Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah, yang berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasques, 2005). Dalam dunia bisnis etika memiliki peranan yang sangat penting ketika keuntungan bukan lagi menjadi satu-satunya tujuan organisasi. Menurut Kerin et al, etika adalah prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mengatur tindakan dan keputusan dariseorang individu atau kelompok (dalam Story & Hess, 2010). Hal tersebut membuktikan bahwa pebisnis selaku individu yang berperan penting dalam berbisnis tidak terlepas dari prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang dianut. Perilaku yang tidak etis seperti penyalahgunaan penentuan harga terhadap suatu produk atau jasa yang di tawarkan, tidak adanya kesejahteraan dalam organisasi, perlakuan tidak adil terhadap karyawan,tidak etis saat menajalin kerjasama dengan sesama rekan bisnis, tidak adanya tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta berbagai pelanggaraan etika lainnya. Hal ini dapat menjadi sesuatu yang serius mengingat perilaku yang tidak etis dapat menjurus kearah tindakan kriminal serta perilaku lain yang merugikan perusahaan, baik finansial maupun nonfinansial. Banyak sebab yang menjadikan perilaku yang tidak etis yang muncul. Ini bukan hanya terkait pada individu saja, tetapi juga menyangkut keseluruhan proses dalam organisasi. Manajemen merupakan pendorong organisasi agar mempunyai etika bisnis yang sesuai dengan organisasi, sehingga tindakan kurang etis dapat di cegah.
Menurut Carson dan Ghorpade, komunitas bisnis mengakui adanya pengaruh dari sifat lingkungan kerja (dalam Waples, Antes, Murphy, Connelly, & Mumford, 2009). Pendapat tersebut di dukung dengan pendapat LeClair dan Ferrell, dimana perkembangan zamansekarang ini secara drastis mempengaruhi perilaku etis ditambah dengan perkembangan teknologi telah membuat perubahan yang serba cepat dan high impact terhadap keputusan yang menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari. (dalam Waples, Antes, Murphy, Connelly, & Mumford, 2009). Pergeseran ini memiliki makna yang penting untuk dibawa kedepan harinya untuk pendidikan etika terhadap dunia pendidikan dan para pelaku professional dalam bisnis Dengan adanya fenomena-fenomena yang terjadi, ini membuktikan bahwa bisnis yang dijalankan bertentangan dengan etikabisnis. Etika bisnis memiliki lima prinsip-prinsip yaitu prinsip otonomi, keadilan, kejujuran, saling menguntungkan dan integritas moral (Keraf dalam Sutrisna, 2010). Keraf mengemukakan bahwa prinsip otonomi merupakan kemampuan seseorang bertindak berdasarkan kesadaran dirinya sendiri tanpa adanya pengaruh dari pihak lain. Sedangkanprinsip kejujuran adalah sifat terbuka dan memenuhi syarat-syarat dalam sebuah perjanjian kontrak bisnis. Prinsip keadilan menurut Keraf, menuntut seseorang untuk bersikap sama secara objektif, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip-prinsip etika bisnis menurut Keraf di perkuat dengan pendapat menurut Gundlach dan Murphy, bahwa dasar-dasar etika terdiri dari: kesetaraan (saling menguntungan), promise principle (tugas untuk menjaga janji/komitmen), dan moralitas terhadap tugas dan tanggung jawab (mengikuti aturan yang berlaku dan tidak secara sadar melakukan tindakan yang merugikan satu sama lain) (dalam Piercy & Lane, 2007). Dari kelima prinsip bisnis menurut Keraf tersebut, Adam Smith mengatakan bahwa prinsip yang paling keadilan merupakan prinsip yang paling pokok (dalam Sinuor, 2009). Prinsip keadilan menjadi jiwa bagi aturan bisnis dan semua praktek bisnis yang melanggar prinsip harus dilarang. Praktek bisnis yang melanggar prinsip keadilan antara lain monopoli, kolusi, nepotisme, manipulasim hak istimewa, perlindungan politik, dan lain-lain. Monopoli sendiri memiliki batasan seperti halnya yang terjadi pada PT Aqua Golden Mississippi yang ditulis dalamAntara News, bahwa pangsa pasar PT Aqua GoldenMississippi melebihi 50% di Indonesia yang membuat perusahaan ini terancam karena memonopoli pasar Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) (Ariwibowo, 2011). Selain Aqua, hal ini juga terjadi pada peluang elektronik illegal asal China dan Singapura yang menguasai 40% pasar elektronik di Indonesia yang tertulis pada Indo pos (dalam Sutrisna, 2010). Hal ini membuktikan bahwa etika bisnis merupakan unsur penting supaya siklus hidup suatu bisnis dapat bertahan lama, atau bahwa etika merupakan prasyarat tumbuhnya sikap-sikap moral, khususnya sikap saling percaya, jujur, adil, dan tanggung jawab. Zaman berubah menuntut individu dan perusahaan berubah pula. Tataan nilai terhadap etika pun ikut mengalami perubahan. Memang benar tidak ANALISIS PENERAPAN ETIKA BISNIS PADA PT MAJU JAYA DI PARE –JAWA TIMUR Lina Juliana Haurissa dan Maria Praptiningsih Program Manajemen Bisnis, Program Studi Manajemen, Universitas Kristen Petra Jl. Siwalankerto 121-131, Surabaya E-mail: linajulianah_10242@yahoo.com,
AGORA Vol. 2, No. 2, (2014) semua etika yang lama menghilang, namun banyak bermunculan tata nilai etika baru yang dianggap lebih sesuai dengan masa kini. PT Maju Jaya merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang ekspedisi di Pare, Kediri, Jawa Timur. PT Maju Jaya juga telahmenjadi perusahaan yang fokus kepada ekspedisi darat selama 27 tahun dengan tujuan Pare, Kediri, Wates, Blitar, Tulunganggung dan Surabaya. Selain itu, PT Maju Jaya memberikan kualitas pelayanan dan kepuasan pelanggan serta supplier (distributor dan pabrik)maupun karyawan dalam kinerjannya selama ini. Hal ini terbukti bahwa PT MajuJaya telah melayani para pelanggannya selama 27 tahun. PT Maju Jaya berkomitmen mengutamakan keprofesionalan sebagai salah satu kunci utama dalam kelangsungan bisnisnya. Berdasarkan latar belakang yang sudah diuraikan, maka penelitian ini difokuskan kepada etika dalam berbisnis mana yang diterapkan pada PT Maju Jaya. Sehingga penulis mengambil judul ―Analisis Penerapan Etika Bisnis Pada PT Maju Jaya Di Pare – Jawa Timur. Maka perumusan masalah dan tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis penerapan etika bisnis apa yang diterapkan di PT Maju Jaya. Etika berasal dari kata Yunani ethos yang menurut Keraf (1998) adalah adat istiadat atau kebiasaan. Perpanjangan dari adat istiadat membangun suatu aturan kuat di masyarakat, yaitu bagaimana setiap tindak dan tanduk mengikuti aturan-aturan, dan aturan-aturan tersebut ternyata telah membentuk moral masyarakat dalam menghargai adat istiadat yang berlaku.
Pengertian moral menurut Velasquez (2005) bahwa moral memang mampu mempengaruhi seseorang dalam mengambil keputusan. Sehingga etika dan moralitas berbeda, etika perlu dipahami sebagai sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Terdapat banyak versi dari definisi etika bisnis dari berbagai pihak, dan berikut adalah beberapa definisi etika bisnis:
·Menurut Laura Nash (1990), etika bisnis sebagai studi mengenai bagaimana norma moral personal diaplikasikan dalam aktivitas dan tujuan perusahaan (dalam Sutrisna, 2010).
·Etika bisnis adalah istilah yang biasanya berkaitan dengan perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh manajer atau pemilik suatu organisasi (Griffin & Ebert, 2007).
·Menurut Velasques (2005), etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.. Teori deontologi menurut Keraf, merupakan suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan tersebut, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri (dalam Fahmi, 2013). Atas dasar itu, etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik, dan watak yang kuat dari pelaku (Sutrisna, 2010). Atau sebagaimana dikatakan Immanuel Kant, kemauan baik harus dinilai baik pada dirinya sendiri terlepas dari apapun juga (dalam Sutrisna, 2010). Menurut Sutrisna (2010) Ada tiga prinsip yang harus dipenuhi dalam menerapkan teori deontologi, yaitu:
a.Supaya suatu tindakan punya nilai moral, maka tindakan itu harus dijalankan berdasarkan aturan, prosedur, atau kewajiban.
b.Nilai moral dari suatu tindakan tidak ditentukan oleh tujuan atau hasil yang dicapai, melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakn tersebut.
c.Sebagai konsekuensi dari dua prinsip tersebut, kewajiban adalah hal yang penting dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.
karena dalam teori deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan dan memiliki pendirian yang teguh pada prinsip yang taat. Menurut Keraf (1998), prinsip-prinsip etika yang berlaku dalam bisnis adalah (dalam Sutrisna, 2010): prinsip otonomi, prinsip kejujuran, prinsip keadilan, prinsip saling menguntungkan, dan prinsip integritas moral. Peranan etika dalam kegiatan bisnis antara lain, sebagai berikut:
·Etika harus menjadi pedoman dalam kegiatan masyarakat, dan seharusnya juga menjadi pedoman bagi pebisnis. Mana tindakan yang tepat, benar dan boleh dilakukan dalam bisnis yang diharapkan menguntungkan semua pihak yang terlibat (Satyanugraha, 2003).
·Etika berperan sebagai penghubung pelaku bisnis. Pelayanan purna jual tentu merupakan refleksi nilai atau etika bisnis yang diterapkan perusahaan untuk menjaga loyalitas konsumennya (Tjiptono, 2005).
·Etika juga berperan sebagai syarat utama untuk kelanggengan ataukonsistensi perusahaan. Loyalitas konsumen akan dapat membantu perusahaan agar tetap bisa bertahan (Tjiptono, 2005). ·Untuk membangun kultur bisnis yang sehat, idealnya dimulai dari perumusan etika yang akan digunakan sebagai norma perilaku sebelum aturan (hukum) perilaku dibuat dan laksanakan, atau aturan (norma) etika tersebut diwujudkan dalam bentuk aturan hukum (Arman, 2011). ·Sebagai kontrol terhadap individu. Pelaku dalam bisnis yaitu melalui penerapan kebiasaan atau budaya moral atas pemahaman
AGORA Vol. 2, No. 2, (2014) dan penghayatan nilai-nilai dalam prinsip moral sebagai inti kekuatan suatu perusahaan dengan mengutamakan kejujuran, bertanggung jawab, disiplin, berperilaku tanpa diskriminasi (Arman, 2011). ·Etika bisnis hanya bisa berperan dalam suatu komunitas moral, tidak merupakan komitmen individual saja, tetapi tercantum dalam suatu kerangka sosial (Arman, 2011). Perubahan yang cepat pada era globalisasi saat ini, menimbulkan masalah-masalah yang berkaitan dengan etika dalam berbisnis dan mengundang pro dan kontra dengan berbagai alasan.Dengan demikian, dapat diketahui bahwa manfaat etika bisnis menurutSutrisna (2010) adalah sebagai berikut: ·Sebagai moralitas, etika bisnis membimbing tingkah laku manusia agar dapat mengelola kehidupan dan bisnis menjadi lebih baik. ·Dapat mendorong dan mengajak orang untuk bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan berdasarkan pendapatnya sendiri, yang dapat dipertanggungjawabkannya.
·Dapat mengarahkan masyarakat untuk berkembang menjadi masyarakat yang tertib, teratur, damai, dan sejahtera dengan menaati norma-norma yang berlaku demi mencapai ketertiban dan kesejahteraan sosial.
·Sebagai ilmu pengetahuan, etika bisnis memberikan pemenuhan terhadap keingintahuan dan menuntut manusia untuk dapat berperilaku moral secara kritis dan rasional. Adapun pendapat Sinour (2009) bahwa etika bisnis memberikan keuntungan dan membantu para pebisnis. Keuntungan yang dimaksud Sinour adalah sebagai berikut:
·Etika bisnis menyadarkan para pebisnis tentang adanya dimensi etis yang melekat dalam perusahan yang dibangun.
·Hukum sebagai salah satu sarana/alat pengawasan (social control) yang efektif untuk mengendalikan praktek bisnis yang tidak sehat. Sebab hukum menetapkan secara tegas apa yang harus dilakukanatau tidak boleh dilakukan, serta bentuknya yang tertulis memberi rasa aman bagi para pelaku bisnis, karena apabila terjadi pelanggaran sanksinya jelas.
·Bisnis tidak bisa lepas dari faktor hukum, tetapi hukum saja belum cukup untuk mengatur bisnis, dalam hal ini pula didukung faktor lain seperti etika. Bahkan pada taraf normatif, etika mendahului hukum. Mematuhi hukum dalam bisnis adalah suatu keharusan.
·Etika bisnis mendasari terbentuknya hukum (substantif) bukan sebaliknya hukum yang membentuk etika bisnis. Etika sebagai bagian/cabang dari filafat (umum) yang mempelajari tentang tingkah laku manusia mengenai baik dan buruknya dalam kehidupan bermasyarakat.
#bangganarotama
#narotamajaya
#thinksmart
#generasiemas
#suksesituaku
#pebisnismuda
Komentar
Posting Komentar